You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Restocking Ribuan Benih Ikan Dilakukan Sambut Hajatan Jakarta 495
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

1.485 Ekor Benih Ikan Ditebar di Perairan Pulau Pramuka

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu bersama UPT Pusat Budidaya dan Konservasi Laut (PBKL) Dinas KPKP DKI Jakarta, Rabu (25/5), menebar 1.485 ekor benih ikan di perairan Pulau Pramuka. Giat ini dalam rangka pencanangan Jakarta Hajat ke-495.

Tiga jenih benih ikan yang disebar jumlahnya sesuai dengan usia kota Jakarta

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, ini merupakan bagian dari kegiatan konservasi laut untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan ikan di perairan Kepulauan Seribu. 1.485 ekor benih yang tebar ini terdiri dari masing-masing 495 ekor ikan Nemo, Kerapu dan Bawal.

"Tiga jenih benih ikan yang disebar jumlahnya sesuai dengan usia kota Jakarta, 495 tahun," ujarnya.

Restocking Ribuan Benih Ikan Dilakukan di Perairan Pulau Tidung

Zaenab Biki, Kepala Pusat Budidaya dan Konservasi Laut (PBKL) menjelaskan, pada tahun ini pihaknya menargetkan menyebar 10.000 ekor benih ikan di perairan Kepulauan Seribu. Hingga Mei ini tercatat sudah 4.000 ekor benih ikan yang sudah ditebar, mulai dari ikan Nemo, Kerapu, Kakap, hingga Bawal.

"Kami berharap sumber daya ikan di perairan Kepulauan Seribu jenisnya beranekaragam. Sehinga dapat membantu ketersediaan ikan bagi nelayan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10878 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati